Kamis, 14 Agustus 2008

Blok Cepu: Asing yang Menikmati

Penandatanganan Join Operating Agreement (JOA) Blok Cepu pada 15 Maret 2006 telah memicu gelombang penolakan sangat besar dari berbagai elemen masyarakat.

Kalangan pendukung JOA kalang kabut membela diri. Pemerintah sendiri berulang kali menyatakan kesepakatan Blok Cepu fair dan menguntungkan kedua belah pihak. Mereka menegaskan Negara memperoleh hasil maksimal dari kontrak tersebut. Mereka menyuding para penolak JOA tidak memiliki landasan argument yang kuat dan bahkan berwawasan nasionalisme sempit.

Sedangkan para penolak penunjukan ExxonMobil sebagai operator Blok Cepu sungguh-sungguh menemukan bukti-bukti dan alasan kuat untuk sampai pada kesimpulan menolak kesepakatan tersebut. Kerugian yang akan dialami negara akibat kesepakatan ini, baik materil maupun non materil, terpampang begitu terang benderang. Sangat sulit untuk diterima ketika Indonesia sedang didera krisis energi, terutama bahan baker minya (BBM)─yang dijadikan alasan pemerintah untuk menaikan harga BBM─justru membagi cadangan minyak dan gas yang amat besar kepada pihak asing. Padahal, Blok Cepu yang mengandung minyak potensial hingga 2,6 miliar barel dan gas 14 triliun kaki kubik bisa dikelola sendiri oleh Pertamina. Tidak ada kontrak yang dilanggar jika Blok Cepu dikelola oleh Pertamina.

Secara garis besar, alasan penolakan tersebut mencakup lima hal. Pertama, terjadinya banyak pelanggaran hukum dan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penunjukan pengelola Blok Cepu, mulai dari diberikannya kontrak kepada Humpus Patragas, pengalihan kontrak kepada ExxonMobil, hingga perundingan yang dilakukan untuk menghasilkan Kontrak Kerja Sama (KKS) dan JOA. Kedua, ExxonMobil telah melakukan berbagai manipulasi untuk menguasai Blok Cepu. Ketiga, sikap dan peran pemerintah yang tidak proporsional dalam menangani proses negosiasi Blok Cepu. Keempat, nilai strategis jika posisi operator dipegang oleh Pertamina. Kelima, kemampuan yang dimiliki Pertamina sendiri dalam mengelola Blok Cepu.

Buku ini bermaksud memberi penjelasan kepada masyarakat luas mengenai apa sesungguhnya yang terjadi dalam sengketa pengelolaan Blok Cepu. Mulai dari sejarah penemuannya, potensi yang dikandungnya, proses negoisasi yang terjadi, tekanan kepentingan politik yang mengelilinginya, hingga indikasi pelanggaran hukum yang terdapat di dalamnya, diuraikan panjang lebar dalam buku ini.

Guna memperkuat fakta dan argumentasi, buku ini juga dilengkapi dengan tulisan-tulisan para pakar dan tokoh yang dikenal kritis terhadap penyimpangan dan selama ini terlibat dalam aksi penolakan JOA Blok Cepu. Mereka diantaranya Marwan Batubara, R.P Koesoemadinata, Kwik Kian Gie, Fadhil Hasan, Hendri Saparini, Dirgo D. Purbo, Warsito, dan Pandji Hadinoto. Para pakar ini tentu saja memiliki kompetensi dan kredibilitas yang tidak diragukan. Pandangan mereka tentu akan memberikan perspektif tersendiri bagi kita untuk lebih memahami persoalan Blok Cepu secara utuh dan menyeluruh.

Data Buku
Judul Buku: Tragedi dan Ironi Blok Cepu: nasionalisme yang Tergadai
Penulis : Marwan Batubara, dkk.
Penerbit: Bening Citra Publisher, Jakarta
Cetakan : I, 2006
Tebal : viii + 288

Majalah FIGUR Edisi XXVII/Juni 2008

0 komentar: